
Informasi Program Tax Amnesty 2016 - Hallo semua kami akan memberitahu sedikit info tentang tax amnesty 2016, Tax amnesty adalah program pemerintah untuk menghapus pajak yang seharusnya terutang kepada wajib pajak dan tidak dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan.
Siapa saja yang berhak mendapat Amnesti Pajak? "Setiap orang/badan berhak mendapatkan amnesti pajak" Namun disini ada kategori pengecualian subjek yang tidak berhak mendapatkan amnesti pajak, siapa saja ? yaitu wajib pajak yang sedang dilakukan penyelidikan dan berkas penyelidikannya telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, lalu siapa lagi ? yaitu wajib pajak dalam proses peradilan dan menjalani hukuman pidana atas tindakan pidana di bidang perpajakan
Bagaimana cara permohonan untuk mengajukan amnesti pajak ?
1. Temui HELPDESK untuk informasi:
- Seputar Pengampunan Pajak
- Persyaratan yang diperlukan
- Tunggakan pajak
- penghitungan uang tebusan
2. Bayar Uang tebusan
3. Sampaikan Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak
Bagaimana Persyaratan untuk mengajuan amnesti pajak ?
1. Memiliki NPWP
2. Membayar Uang tebusan
3. Telah melaporkan SPT Tahunan PPh Terakhir
Setelah masa pengampunan berakhir. Wajib pajak yang tidak memanfaatkan pengampunan pajak, dan Direktorat Jendral Pajak menemukan harta yang belum dilaporkan akan mendapatkan konsekuensi. Apa saja konsekuensinya ?
1. Harta Tersebut akan diperhitungkan sebagai tambahan penghasilan
2. Dan DIKENAI PAJAK dengan ditambah SANKSI ADMINISTRASI sesuai UU PERPAJAKAN Dan dikenai PPh dengan ditambah sanksi 200%
KEUNTUNGAN AMNESTI PAJAK
1. Penghapusan pajak yang seharusnya terutang
2. Tidak dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan
3. Tidak dilakukan pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan
4. penghetian proses pemeriksaan bukti permulaan atau penyidikan
5. Jaminan Rahasia data pengampunan pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan tindak pidana apapun
6. Pembebasan pajak penghasilan untuk balik nama harta tambahan
Maksud tujuan dari Amnesti Pajak
- Peningkatan likuiditas domestik
- perbaikan nilai tukar rupiah
- suku bunga yang kompetitif
- peningkatan investasi
- data lebih valid, komprehensif dan terintegrasi
- perhitungan potensi penerimaan pajak lebih reliable
Jangka pendek dari program amnesti pajak,Meningkatkan penerimaan pajak dari uang tebusan. Jangka panjangnya dari program amnesti pajak. Meningkatkan penerimaan pajak berdasarkan basis data yang lebih akurat dan lengkap.
Latar belakang dari program amnesti pajak
Negara indonesia segera memasuki era keterbukaan informasi, termasuk salah satunya adalah Automatic exchange of information sehingga tidak mungkin lagi untuk menghindar dari kewajiban pajak. selain itu kebutuhan untuk pembangunan negara ini sangat besar, sementara harta WNI banyak yang disimpan di luar negeri .
Sudah jelas kan informasi tentang tax amnesty ? Ayo dukung terus program pemerintah agar negara lebih maju, semoga program tax amnesty bisa bermanfaat juga untuk kita nantinya, terimakasih telah membaca artikel ini
0 Komentar untuk "Informasi Program Pengampunan Pajak"